RSS

Anak berdosa jika tidak mengingatkan orang tua tidak sholat?


Ada beberapa pertanyaan yang  di sampaikan:
1. Jika ada seorang ibu/bapak sampai usia tuanya tidak pernah melakukan solat dikarenakan kurangnya pengetahuan dan karena oleh orang tuanya dulu tidak pernah diajarkan mengenai ilmu agama, berdosakah ia atas ketidaktahuannya itu?
2. Kemudian, jika anak dari bapak/ibu itu tidak mengingatkan/ mengajari ibu/ bapaknya itu solat, apakah anak itu bedosa?
3. Jika anak dari bapak/ibu itu ingin mengajari mereka solat, namun bapak/ibu itu sulit membaca apalagi menghafal bacaan solat dalam bahasa arab, bagaimana solusi dari ustadz?
4. Apakah ada fidyah untuk menebus dosa karena solat yang ditinggalkan di waktu lampau sebagaimana hukum fidyah karena meninggalkan ibadah puasa.
Jawaban atas pertanyaan di atas ...
1.       Jika ada seorang ibu/bapak sampai usia tuanya tidak pernah melakukan solat dikarenakan kurangnya pengetahuan, atau karena orang tuanya dulu tidak pernah mengajarkan ilmu agama kepadanya, maka hukum bagi orang semacam ini adalah sebagaimana orang jahil (bodoh). Orang ini tidak dikategorikan sebagai orang yang berdosa, dan tidak dihukumi sebagai orang kafir disebabkan adanya kejahilan pada dirinya yang dinilai sebagai faktor penghalang untuk mendapatkan hukuman.
2.       Kemudian, jika anak dari bapak/ibu itu tidak mengingatkan/ mengajari ibu/ bapaknya itu solat, apakah anak itu bedosa?

Ya, seorang anak yang tidak mengingatkan / mengajari orangtuanya untuk sholat  maka ia berdosa.
Jika anak dari bapak/ibu itu ingin mengajari mereka solat, namun bapak/ibu itu sulit membaca apalagi menghafal bacaan solat dalam bahasa arab, bagaimana solusinya ?
Mungkin solusinya adalah dengan mengajarkan kepada mereka dengan menggunakan bahasa latin, ditulis dengan ejaan huruf latin, untuk memudahkan mereka membaca dan menghafal. Dan sepertinya banyak buku panduan ibadah shalat yang mencantumkan bacaan-bacaan dalam shalat dengan tulisan latin disamping menggunakan bahasa Arab.
4.      Apakah ada fidyah untuk menebus dosa karena solat yang ditinggalkan di waktu lampau sebagaimana hukum fidyah karena meninggalkan ibadah puasa.?
Tidak ada
Wallaahu a’lamu bish showaab

0 komentar:

Posting Komentar